Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Kebijakan SPMI

Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Nilai

"Menjadi Institusi pendidikan tinggi kepariwisataan berdaya saing global yang mengedepankan personalitas dan keterampilan dalam mewujudkan SDM maju"

01

Menyelenggarakan proses perkuliahan yang berkualitas dan suasana akademik yang nyaman.

02

Menyelenggarakan penelitian yang bereputasi internasional dan hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

03

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

04

Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai etika moral akademik dan hospitaliti.

05

Membangun jejaring kerjasama dan kemitraan dengan berbagai stakeholder di bidang kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan, serta lulusan.

Tujuan

a. Menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan, kompetensi dan cara berpikir yang luas di bidang pariwisata serta karakter yang memuliakan Tuhan.

b. Menjadikan Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan pariwisata yang berperan dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata Indonesia.

c. Melakukan pembinaan kehidupan akademik dan peningkatan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan maupun industri pariwisata di tingkat nasional maupun internasional. 

Sasaran

a. Penyiapan pengetahuan, kompetensi dan cara berfikir lulusan serta civitas akademika di Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan kepribadian Indonesia.

b. Peningkatan peran Politeknik Pariwisata NHI Bandung dalam pengembangan SDM pariwisata di Indonesia.

c. Peningkatan kredibilitas Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan terkemuka pada tingkat nasional dan global 

Nilai

a. Amanah, merupakan sebuah karakter yang harus dimiliki oleh seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang dilandasi oleh kejujuran dan bertanggung jawab dalam rangka menjunjung mutu kualitas guna pencapaian visi dan implementasi misi.
b. Hospitaliti, merupakan sebuah keyakinan dalam yang harus dimiliki oleh setiap civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai sebuah budaya melayani kepada setiap stakeholders kepariwisataan pada tingkat nasional maupun internasional.
c. Loyal, merupakan suatu prinsip yang melekat kepada seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung guna berkarya sesuai fungsi dan peran bagi kepentingan nasional dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung
d. Adaptif, merupakan suatu sikap dalam menerima perubahan lingkungan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna diterapkan dalam pengembangan SDM kepariwisataan.
e. Kolaboratif, Merupakan suatu sikap dalam mengembangkan kerjasama yang saling memberikan manfaat dari seluruh stakeholders kerpariwisataan nasional maupun internasional. 

Rasionale Kebijakan SPMI

PPEPP

Rasionale Kebijakan SPMI

Menjamin tercapainya tujuan Pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan merapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan permberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;

Menjamin agar pembelajaran pada program studi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan

Mendorong agar perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian

Tujuan Penyusunan Manual SPMI

Tujuan Kebijakan SPMI

Memberikan arah serta landasan pengembangan dan penerapan sistem penjaminan mutu di seluruh unit kerja di lingkungan Politeknik Pariwisata NHI Bandung

Sarana untuk mengkomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan tentang SPMI yang berlaku di dalam lingkungan Politeknik Pariwisata NHI Bandung

Sarana untuk merealisasikan dan mendukung persiapan penjaminan mutu eksternal (SPME) baik yang wajib tingkat nasional yaitu akreditasi BAN-PT, maupun tingkat Internasional yaitu TedQual dalam rangka mewujudkan visi dan misi Politeknik Pariwisata NHI Bandung

Uraian Manual SPMI

01

Manual Penetapan Standar SPMI

  • Perumusan standar harus mengikuti kaidah ABCD (Audience, Behaviour, Competence, dan Degree) yang berarti:

    1. Audience : Menyebutkan siapa pelaku atau pengelola standar, siapa yang bertanggung jawab/ditugasi dalam pencapaian standar

    2. Behaviour : Menjelaskan kondisi/keadaan, tindakan, perilaku yang bersifat keharusan yang harus selalu dapat diukur.

    3. Competence : Menjelaskan target, sasaran, tugas, materi, objek dalam perilaku (behaviour) yang telah dirumuskan.

    4. Degree : Menetapkan waktu/periode yang harus dicapai untuk mencapai atau melakukan tindakan/perilaku pada standar tersebut.

02

Manual Pelaksanaan Standar SPMI

  • Dalam upaya pelaksanaan dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan, tiap unit kerja yang telah menetapkan standar mutu perlu melaksanakan mekanisme yang sudah ditetapkan

03

Manual Evaluasi Standar SPMI

  • Evaluasi pelaksanaan dilakukan untuk mengevaluasi arah standar SPMI yang telah ditetapkan. Evaluasi Kebijakan SPMI dilaksanakan secara keseluruhan, tiap lima tahun sekali. Sementara itu, evaluasi implementasi SPMI dilakukan setahun sekali untuk akademik dan tiap tahun untuk non akademik, baik dalam bentuk laporan AMI ataupun dalam bentuk lain yang disepakati. Evaluasi kesesuaian mutu, baik standar maupun prosedur, dilakukan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh internal unit audit secara periodic, dan audit mutu internal setiap tahun yang koordinir oleh Unit Pusat Penjaminan Mutu untuk mengukur gap dan mencari peluang peningkatan mutu

04

Manual Pengendalian (Pelaksanaan) Standar SPMI

  • Pengendalian standar dilaksanakan dengan prinsip umum yaitu untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di Politeknik Pariwisata NHI Bandung bertujuan pada pencapaian standar dengan berdasarkan pada prosedur yang ditetapkan.Perubahan standar hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Penyusunan dan Penetapan Standar. Selanjutnya, untuk mengendalikan standar, semua unit yang ada di lingkungan Politeknik Pariwisata NHI Bandung perlu menetapkan secara sah standar-standar yang diberlakukan.
  • Dalam Pelaksanaan Standar, tahap pemantauan dan evaluasi penerapan standar merupakan tahap penting yang menjadi bagian dari aspek Pengendalian Standar. Selain memantau dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar, pemimpin unit dapat menggunakan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut untuk mengendalikan standar yang telah ditetapkan.

05

Manual Peningkatan (Pelaksanaan) Standar SPMI

  • Implementasi penjaminan mutu dilakukan secara siklus bertahap, yaitu :

    a) penetapan standar,

    b) Pelaksanaan standar,

    c) Monitoring dan evaluasi oleh unit pelaksana,

    d) audit mutu internal yang dikoordinir oleh Pusat Penjaminan Mutu,

    e) Penyusunan rekomendasi Tindakan Perbaikan (Rumusan Koreksi) secara sistematik disetiap level dalam forum RTM, dan

    f) Peningkatan mutu melalui implementasi perbaikan hasil monev dan AMI secara berkelanjutan dilengkapi dengan hasil benchmarking,

    g) penetapan standar baru 

"Countinous Quality Improvement"

Address

Jl. Dr. Setiabudhi No, 186
Bandung - 40141
Jawa Barat - Indonesia


Contacts

Email: kspm@poltekpar-nhi.ac.id
Phone: +62 (22) 2011456
Fax: +62 (22) 2012097